Selain Minta Maaf Kepada Sarita, Jennifer Dunn Juga Mohon Doa Masyarakat


Agen Poker Terpercaya - Aktris cantik Jennifer Dunn kembali berurusan dengan pihak yang berwajib karena narkoba. Kasus ini kembali membuatnya jadi pembicaraan warganet, setelah sebelumnya sering dibahas gara-gara sebutan sebagai pelakor di rumah tangga Sarita Abdul Mukti dan Faisal Haris.


Berbicara soal kisah antara Jennifer dengan pasangan tersebut, beredar kabar kalau bintang sinetron berusia 28 tahun itu sudah meminta maaf kepada Sarita. Bukan cuma minta maaf, Jennifer juga bilang mengagumi sosok Sarita. Hal tersebut dibenarkan oleh Firman Chandra, kuasa hukum Haris, meski tidak secara langsung.


Agen Judi Poker - "Permintaan maaf, permohonan maaf ke Bunda Sarita itu semuanya, khususonnya ke Bunda Sarita, permintaan maaf Jennifer Dunn ini. 

Karena bagaimanapun Jennifer adalah wanita juga dan terus terang Jennifer sangat mengagumi Bunda Sarita. Permintaan maafnya itu waktu yang di Polda Metro. 

Khususon untuk Bunda Sarita," kata Firman saat ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (4/1).


Agen Poker Indonesia - Bukan cuma kepada Sarita, Jennifer juga minta maaf kepada Polda Metro Jaya dan masyarakat luas. 

Bintang sinetron yang pernah dekat dengan pengacara Sunan Kalijaga itu juga meminta doa agar kasus narkobanya yang ketiga ini tidak berlangsung berlarut-larut.

"Ya, secara garis besar tadi permintaan maaf spesifik untuk bunda Sarita dan untuk Polda Metro Jaya. 

Secara umumnya untuk masyarakat yang melihat dan mohon doanya agar kasus ini nggak berkepanjangan, agar kasus ini nggak masuk ke penegak hukum lainnya, kita berharap kasus ini selesai di penyidikan," ujar Firman.

"Tapi semuanya itu hak prerogatif dari penyidik Polda Metro yang akan memberikan kesimpulan, yang akan melakukan gelar perkara, semuanya kita pasrahkan. 

Kita nggak bisa intervensi, semua kesimpulan dibuat oleh penyidik dan saya sangat yakin profesional dari penyidik akan memberikan yang terbaik terhadap kasus ini," lanjut Firman memungkasi pembicaraan.

Post By

0 comments: